بسم الله الرحمن الرحيم
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ وَآلِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَصَحَابَتِهِ
أَجْمَعِيْنَ.
قَالَ القَاضِي أَبُو شُجَاعٍ أَحْمَدُ بْنِ الحُسَيْنِ
بْنِ أحْمَدَ الأَصْفَهَانِي رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: سَأَلَنِي بَعْضُ
الأَصْدِقَاءِ حَفِظَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنْ أَعْمَلَ مُخْتَصَراً فِي الفِقْهِ
عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ الشَّافِعِي رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَرِضْوَانُهُ فِي
غَايَةِ الاِخْتِصَارِ وَ نِهَايَةِ الإِيْجَازِ لِيَقْرُبَ عَلَى المُتَعَلِّمِ
دَرْسُهُ وَيَسْهُلَ عَلَى المبْتَدِئِ حِفْظُهُ وَأَنْ أُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ
التَّقْسِيْمَاتِ وَحَصْرِ الخِصَالِ فَأَجَبْتُهُ إِلَى ذَلِكَ طَالِباً
لِلثَّوَابِ رَاغِباً إِلَى اللهِ تَعَالَى فِي التَّوْفِيْقِ لِلصَّوَابِ إِنَّهُ
عَلَى مَا يَشَاءُ قَدِيْرٌ وَبِعِبَادِهِ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ.
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah
melimpahkan shalawat kepada junjungan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam beserta keluarga dan para sahabatnya. Al-Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin
Al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahany berkata:
Beberapa orang teman—semoga Allah menjaga
mereka—memintaku untuk membuat sebuah kitab ringkas tentang fikih madzhab
Syafii—semoga rahmat Allah dan keridaan Allah Ta’ala terlimpahkan
kepadanya—yang benar-benar ringkas dan pendek sehingga mempermudah bagi pelajar
dalam mempelajari dan menghafalnya. Mereka juga memintaku untuk memperbanyak
pembagian-pembagiannya dan membatasi permasalahannya. Karenanya aku
menyambutnya seraya mengharapkan pahala dan taufik Allah Ta’ala menuju
kebenaran. Sesungguhnya Allah mampu melakukan apa yang diinginkan-Nya, Maha
Lemah Lembut kepada para hamba-Nya dan Maha Mengetahui.
Penulis
menjelaskan penyebab dari penulisan kitab ini, bahwasanya ini adalah permintaan
dari sebagian teman – temannya, kemudian dia mendoakan teman -temannya – dan
tentunya mereka membutuhkan doa tersebut, dikarenakan mereka ada sebab
ditulisnya kitab ini yang mana kitab ini adalah kitab yang para ahli ilmu
berlomba – lomba didalam mensyarahnya dan mengajarkannya kepada umat ini, maka
kita katakan jazahumulllahu khoiron.
Dan
beliau juga menjelaskan bahwa inti dari kitab ini adalah membahas tentang hukum
– hukum fiqh diatas mazhab imam as-syafi’i ( muhammad bin idris as-syafi’i)
yang wafat pada tahun 204H semoga ALLAH merahmati dan meridhoinya.
Beliau
juga menjelaskan bahwa kitab yang ditulis ini adalah kitab yang sangat ringkas,
dan mungkin salah satu sebab banyak dikalangan para ulama yang mensyarah kitab
ini kemudian memberikan nama kitabnya dengan kata fii ghoyatil ikhtisor diambil
dari perkataan penulis rahimahullah, seperti yang ditulis oleh alamah taqyudin
alhisini semoga ALLAH merahmatinya nama kitabnya : كفاية الأخيار في حل غاية
الاختصار .
Dan masih banyak ulama yang lainnya
yang memberikan nama yang terdapat kalimat fii ghoyatul ikhtidor, yang pada
intinya penulis disini telah menjelaskan kepada kita alasan dan sebab kenapa ia
menulis kita yang sangat bermanfaat ini.
Kemudian
penulis juga menjelaskan kepada kita bahwa didalam penulisannya ia membagi
setiap babnya kemudian menyebutkan pembagian – pembagian disetiap sub judulnya
seperti air terbagi menjadi sekian, rukun – rukun whudu ada sekian dan
seterusnya. Dan pembagian seperti ini adalah metode yang sangat baik dan
memudahkan bagi yang mempelajari kitabnya untuk memahami kitabnya, maka kita
ucapkan jazahullahu khoiron.
Kitab Thaharah
كِتَابُ الطَّهَارَةِ
أَنْوَاعُ الِميَاهِ:
المِيَاهُ الَّتِي يَجُوْزُ بِهَا التَّطْهِيْرُ سَبْعُ
مِيَاهٍ:
مَاءُ السَّمَاءِ ،وَمَاءُ البَحْرِ ،وَمَاءُ النَّهْرِ
،وَمَاءُ البِئْرِ ،وَمَاءُ العَيْنِ ، وَمَاءُ الثَّلْجِ ،وَمَاءُ البَرَدِ
Kitab Thaharah (Bersuci)
Air yang boleh digunakan untuk bersuci ada tujuh yaitu:
1. Air hujan
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Mata air
6. Air salju
7. Air embun
Allah subhaanahu wa ta’la telah mensyariatkan kepada
kita ibadah badan yang paling agung yaitu ibadah sholat , yang mana ibadah
sholat ini tidak akan sah dan tidak akan diterima kecuali kita telah bersuci
sebagaimana sabda nabi shalallahu alaihi wa sallam :
عن ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةً بِغَيْرِ
طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ" رواه مسلم.
Artinya : dari ibn umar
rhodiallahu anhumaa beliau berkata : saya mendengar Rasulullah sholallahu alaihi wasallam
bersabda : tidak akan diterima oleh ALLAH sholat yang tidak diawali dengan
bersuci ( H.R. Imam Muslim )
وعن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: "لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ،
إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ".
كتاب الطهارة باب وجوب الطهارة للصلاة (حديث
رقم: 537 )
Artinya : dari Abu Hurairah Rhodiallahuanhu bahwa Rasulullah
shalallahualaihi wa sallam bersabda, tidak akan diterima sholat salah seorang
diantar kalian jika ia berhadast sampai ia bersuci ( H.R. Imam Muslim).
Thoharoh secara bahasa berarti
an-nazhofat yang artinya : bersih, rapi, teratur.
Adapun secara istilah syara’ : فعل ما تستباح به الصلاة
ونحوه
adalah sebuah perbuatan
yang dengannya diperbolehkan seseorang sholat .
pengertian ini mencakup
setiap ibadah yang membutuhkan suci didalamnya, seperti sholat, thawaf, dan
lain sebagainya, dan yang membuat seseorang diperbolehkan sholat atau tawaf
adalah whudu dan mandi bagi yang terkena hadast besar dan jika seandainya terdapat
udzur yang menyebabkan ia tidak bisa terkena air atau tidak ada air maka ia
bertayamum sebagai ganti dari air.
· Macam – macam
air yang digunakan untuk bersuci
Kemudian air yang bisa
digunakan untuk bersuci itu ada 7 macam :
1.
Air hujan
2.
Air laut
3.
Air sungai
4.
Air sumur
5.
Mata air
6.
Air salju
7.
Air embun
Penulis kitab memulai
kitabnya “ mukhtasor abi shuja”
menjelaskan tentang air dikarenakan air
adalah wasilah yang paling utama didalam thoharoh dari pada yang
lainnya,
Dalam syariat islam wasilah thoharoh atau disebut juga dengan alat yang
bisa digunakan untuk kita bersuci itu ada 4 :
1.
Air
2.
Debu
3.
Batu istinja
4.
Ad-dabigh ( samak )
Referensi:
- Fath Al-Qarib Al-Mujib. Al-‘Allamah
Asy-Syaikh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi. Penerbit Thaha Semarang.
- Hasyiyah Al-Baijuri ‘ala Syarh Al-‘Allamah Ibnu Qasim
Al-Ghazzi ‘ala Matn Abi Syuja’. Cetakan
kedua, Tahun 1441 H. Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al-Bajuri. Penerbit
Dar Al-Minhaj.
- Mukhtashar Abu Syuja’. Cetakan
pertama, Tahun 1428 H. Al-Imam Al-‘Aalim Al-‘Aalamah Ahmad bin Al-Husain
Al-Ashfahani Asy-Syafi’i (433-593 H). Penerbit Dar Al-Minhaj.
- Tahqiq Ar-Raghbaat bi At-Taqsiimaat wa At-Tasyjiiroot li
Tholabah Al-Fiqh Asy-Syafii. Syaikh
Dr. Labib Najib ‘Abdullah Ghalib.
- Tashil Al-Intifa’ bi Matn Abi Syuja’ wa Syai’ mimma Ta’allaqa
bihi min Dalilin wa Ijma’ min Ath-Thaharah ila Al-Hajj. Syaikh ‘Abdullah bin Muhammad bin
Husain Al-Qadiri. www.alukah.net.
Jum'at pagi, 23 Robiul awal 1446 H, 27 september 2024
di KUBU RAYA KALIMANTAN BARAT
Abu Abdillah Mubaarok Jeki bin hamdi
Artikel MIFTAHUL ILMI
